Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Kabupaten Bireuen menyelenggarakan pelatihan dan penyusunan Profil Sosial
Ekonomi Teknis dan Kelembagaan (PSETK) di Hotel Fajar selama 2 hari pada
tanggal 4 dan 5 Juni 2013. Pelatihan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang
berasal dari Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Tim Pendamping
Masyarakat (TPM), Perwakilan Dinas Pengairan Pertambangan dan Energi, serta Perwakilan
Dinas Pertanian dan Peternakan.
Kepala Bappeda Kabupaten Bireuen Ir. Ibrahim
Ahmad, M.Si pada saat membuka Pelatihan tersebut menyatakan bahwa Kabupaten
Bireuen hingga tahun 2013 ini mempunyai 35 Daerah Irigasi (DI) yang dikelola
oleh 5 Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) dengan 45 Perkumpulan
Petani Pemakai Air (P3A). Dengan luas areal pertanian yang cukup luas Kabupaten
Bireuen sangat memerlukan pengembangan dan pengelolaan sistim irigasi yang baik
dan berkelanjutan. Pelatihan ini merupakan salah satu cara untuk memotivasi keikutsertaan
dan keaktifan petani pengguna air dalam mengelola sistim pengairan yang baik
dan benar.
Lebih lanjut Kepala Bappeda juga menyatakan pengelolaan
irigasi yang berintegrasi kemasyarakatan ini mempunyai landasan hukum yang kuat
yaitu UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah
No. 20 Tahun 2006 tentang Irigasi. Kedua landasan hukum tersebut mengamanatkan pengembangan
sistem irigasi tersier menjadi hak dan tanggung jawab perkumpulan petani
pemakai air, artinya segala tanggung jawab pengembangan dan pengelolaan sistem
irigasi di tingkat tersier menjadi tanggung jawab Lembaga Perkumpulan Petani
Pemakai Air (P3A), GP3A dan IP3A.
Untuk itu diperlukan kelembagaan P3A yang kuat, mandiri, dan berdaya guna
sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian dalam mendukung upaya
peningkatan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.
Pada pelatihan
dan penyusunan PSETK ini juga menghadirkan narasumber dari akedemisi yaitu Ir. Nazir Ahmad, M.Si yang merupakan dosen
Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Dalam paparannya Bapak
Nazir menyatakan tujuan dilaksanakan pelatihan PSETK ini untuk menggali data
dan informasi tentang kondisi sosial ekonomi teknis dan kelembagaan yang
dibutuhkan dalam program pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan petani pemakai
air pada suatu daerah irigasi berdasarkan potensi sumber daya lokal. Hasil
kegiatan PSETK ini akan menjadi bahan masukan bagi kelembagaan pengelola
irigasi dalam merumuskan program untuk mengatasi kekurangan dan kendala dalam pengelolaan
irigasi.
Situasi dan kondisi di seluruh Provinsi Aceh organisasi
kelembagaan yang menangani pengelolaan air irigasi seperti P3A dalam keadaan mati
suri, pengurusnya hanya tinggal ketua sedangkan anggotanya tidak aktif lagi
mengelola lembaga tersebut, dokumen AD/ART lembaga juga tidak ada yang jelas. Untuk
menanggulangi situasi tersebut, diperlukan peran aktif instansi pemerintah
terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Pengairan dan Bappeda, untuk
menghidupkan kembali lembaga ini, sehingga pengelolaan air irigasi dapat lebih
baik dan mampu meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
Salah satu peserta pelatihan yaitu Marzuki
yang merupakan Ketua TPM Daerah Irigasi Paya Laot Kecamatan Peudada menyatakan,
Pelatihan ini cukup bagus dan menarik bagi perkumpulan atau lembaga petani
pengguna air. Dengan pelatihan ini data-data penting yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan pengelolaan sistim irigasi menjadi lebih akurat dan detil. Pihak
TPM dan P3A mendukung sepenuhnya penyusunan PSETK ini agar lembaga pelaksana
pengelolaan air irigasi dimasyarakat semakin pro aktif yang pada akhirnya mampu
meningkatkan produksi pertanian dan perekonomian masyarakat.