Senin, 27 April 2009

JAMINAN KESEHATAN SEMESTA ACEH

Melihat kehidupan masyarakat Aceh pada khususnya yang masih banyak berada digolongan ekonomi menengah kebawah dan dari hasil survey mengatakan 600 ribu masyarakat aceh menderita sakit setiap bulannya dan 20 ribu perlu dirawat dirumah sakit, serta membandingkan dengan negara Malaysia masyarakatnya bebas berobat tanpa dipungut biaya, maka Pemerintah Aceh memandang perlunya melaksanakan Asuransi Kesehatan untuk seluruh Rakyat Aceh.

Kita sudah melihat bagaimana pelaksanaan Askeskin, Jamkesmas dan juga Askes bagi PNS/pensiunan, banyak yang merasa pelayanan dan obat yang diberikan tidak memuaskan. Jadi untuk mengakomodir hal tersebut Pemerintah Aceh telah merancang sebuah program yaitu Jaminan Kesehatan Semesta Aceh (JKSA)

Jaminan kesehatan untuk seluruh Rakyat Aceh tanpa kecuali dengan pelayanan kesehatan yang merata. 70% Rakyat Aceh telah menjadi peserta Asuransi dari program Askes untuk PNS/pensiunan, Askeskin/Jamkesmas dan Jamsostek sedangkan yang belum menjadi peserta asuransi sebesar 25%. Untuk itu Pemerintah berencana mengasuransikan sisa penduduk yang belum terasuransi dan meningkatkan jumlah Premi bagi program Jamkesmas yang hanya dibayar Rp. 5.000,-/peserta/bulan oleh Pemerintah Pusat menjadi Rp. 17.000,- /peserta/bulan sehingga tingkat pelayanan Jamkesmas dan Askes yang lainnya menjadi sama.

Untuk tahun pertama hingga tahun ketiga Pemerintah Aceh akan menanggung semua premi bagi rakyat Aceh bukan saja untuk masyarakat miskin tapi juga untuk masyarakat golongan ekonomi menengah ke atas (diperkirakan jumlah penduduk yang tidak punya asuransi adalah 1.100.000 jiwa). Selanjutnya pada tahun keempat Golongan Ekonomi Menengah keatas harus membayar premi sejumlah Rp. 17.000,-/peserta/bulan.

Diperkirakan dana yang dibutuhkan untuk menanggung premi tersebut adalah Rp. 800 M / tahun yang akan diambil dananya dari Otsus. Pemda Aceh akan mengalokasikan 75% dana kebutuhan tersebut, sedangkan 25% lagi akan ditanggung bersama oleh Pemerintah Kabupaten dari dana Otsus. Selanjutnya untuk penyusunan program kerja tahunan di setiap SKPD ada program yang bisa dikeluarkan dari DPA seperti subsidi obat-obatan untuk RSU dan Puskesmas biaya berobat pejabat dan lain-lainnya.

Rencana ini akan diluncurkan pada tahun 2009 dengan manfaat yang akan diterima oleh rakyat Aceh adalah:
  • Seluruh pelayanan pencegahan perorangan
  • Pelayanan KB standar
  • Pelayanan rawat jalan di puskesmas (tanpa cost sharing) dan di klinik/dokter swasta yang bersedia (dengan cost sharing)
  • Rawat inap kelas III di RS publik (tanpa cost sharing) atau di RS swasta kelas III (dengan cost sharing)
  • Faskes yang bersedia melayani, menanda-tangani kontrak siap menyediakan obat dan siap menerima pembayaran paket termasuk obat
Penerapan JKSA ini direncanakan menggunakan Smart Card dengan sistem online mengggunakan provider pinjaman dari BPD Aceh. Metoda pembayaran Premi melalui Pajak Bumi dan Bangunan.

Bisakah program ini terlaksana?????
kita tunggu saja yang jelas kita semua mendukung program yang membawa kebaikan bagi rakyat bukan ajang untuk memperkaya panitia pelaksana